HUKUM MIM DAN NUN BERTASYID
Jika
kita membaca al-Qur`an kemudian menemukan huruf mim atau nun bertasyid maka dsana terdapat hukum gunnah .
Gunnah menurut bahasa artinya dengung (mendengung). Kehidung dan ditahan
seukuran 2 harkat .
Pada waktu
mendengungkan huruf mim yang bertasydid , kedua bibir haruslah dalam keadaan
tertutup karena makhraj mim hanya terjadi jika kedua bibir dalam keadaan
tertutup . Sebaliknya , ketika mendengungkan huruf nun yg bertasydid , kedua
bibir tidak boleh tertutup karena makhraj nun terjadi jika kedua bibir dalam
keadaan terbuka dan pada saat yang bersamaan ujung lidah menekan lahmatul asnan
(daging tempat tumbuhnya gigi seri atas).
Contoh :